Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Lengkap Oppa Korea Ngamuk di Restoran Jaksel, Nyaris Pukul Karyawan!
Advertisement . Scroll to see content

Langgar PSBB, Sejumlah Restoran dan Kafe di Jakarta Timur Dapat Peringatan Keras

Selasa, 15 September 2020 - 15:17:00 WIB
Langgar PSBB, Sejumlah Restoran dan Kafe di Jakarta Timur Dapat Peringatan Keras
Kepala Satpol PP Jakarta, Arifin. (Foto: Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah restoran dan kafe di Jakarta kedapatan melanggar protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Para pengelola restoran dan kafe sementara diberi peringatan berupa teguran keras.

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, teguran keras diberikan kepada Upnormal Resto di Rawamangun, Rumah Makan Bandar Condet, dan Rumbo Star Coffee dan sejumlah kafe lainnya di kawasan Jakarta Timur. Selain itu teguran juga diberikan terhadap rumah makan padang dan warung nasi uduk.

"Kami memberikan peringatan keras terhadap pengelola. Apabila kedapatan masih membandel bakal sanksi berat," ujar Arifin di Balai Kota Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Dia menuturkan, pelanggaran yang dilakukan umumnya masih melayani pelanggan makan di tempat. Padahal, restoran dan kafe hanya diperbolehkan beroperasi, tidak boleh menyediakan layanan makan di tempat.

Pelanggan hanya boleh membawa pulang makanan atau minuman yang dibeli. Dia mengimbau kepada masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah demi mencegah penularan Covid-19.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut