Langgar UU Karantina, Lima WNA Asal India Ditangkap
Rabu, 28 April 2021 - 23:12:00 WIB
Sindikat ini, kata dia mendampingi pengguna jasanya sejak tiba di Indonesia mulai dari tahap mengisi formulir hingga saat keberangkatan menuju lokasi karantina.
Menurutnya, modus mafia karantina berawal mengisi data para WNA tersebut di database Satgas Karantina hingga para WNA siap diberangkatkan ke hotel yang ditunjuk sebagai lokasi karantina, namun saat para WNA akan diberangkatkan dengan bus yang telah disiapkan Satgas Karantina, para mafia ini telah menyiapkan mobil atau taksi untuk membawa kabur para WNA.
Selain lima WNA asal India tersebut, polisi juga telah menetapkan empat WNI sebagai tersangka atas perannya sebagai calo karantina, yakni berinisial ZR, AS, M dan R.
Editor: Kurnia Illahi