Lantik 33 Pejabat Administrator dan Pengawas, Wali Kota Jakut Ingatkan Jauhi Korupsi
JAKARTA, iNews.id - Wali Kota Jakarta Utara (Jakut), Ali Maulana Hakim melantik 33 pejabat administrator dan pengawas. Mereka akan bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.
Ali mengatakan promosi jabatan atau mutasi tugas merupakan hal yang lumrah demi kebutuhan suatu organisasi utamanya di lingkungan tugas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Pergantian promosi dan mutasi adalah hal biasa dan lumrah agar tercipta dinamisasi manajemen yang lebih baik, cepat, tepat dan efektif dalam rangka percepatan pembangunan," ujar Ali di Jakarta, Sabtu (6/3/2021).
Dia menegaskan para pejabat dituntut setiap hari bersiap siaga, berdaya saing, transparan, dan akuntabel sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjauhi korupsi.
"Pejabat harus berani mengambil beban kerja bertanggung jawab namun dengan tidak menyimpang sedikit apapun apalagi korupsi," ujarnya.
Dalam menyusun program kerja berinovasi ke depan, Ali menyarankan setiap pejabat harus memahami visi dan misi serta program kerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta termasuk pelaksanaan program kerja harus terencana dengan baik.
"Saya berharap pejabat yang baru dilantik agar cepat beradaptasi dengan lingkungan yang baru, dan secepatnya menyelesaikan tugas di tempat yang lama serta segera diserahterimakan kepada atasannya langsung," tuturnya.
Diketahui, 33 pejabat yang dilantik di antaranya merupakan tujuh pejabat administrator dan 26 pejabat pengawas yang bertugas di Unit Perangkat Kerja Daerah (UKPD) serta Suku Badan Kota Administrasi Jakarta Utara.
Selain melantik, pria yang akrab disapa Bang Ali juga menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas antara Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara Neni Maryani dan Sekretaris Badan Kepegawaian Provinsi DKI Jakarta Etty Agustijani.
Editor: Rizal Bomantama