JAKARTA, iNews.id - Lapas Narkotika Kelas IIA Cipinang digeledah, Selasa (23/2/2021) malam. Dari dalam sel seorang warga binaan ditemukan sembilan unit alat komunikasi yang diduga untuk aktivitas jaringan narkoba.
"Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil temuan bahwa salah satu warga binaan di Lapas Cianjur yang diduga memiliki hubungan erat dengan warga binaan di Lapas Kelas IIA Jakarta berinisial Y," kata Kalapas Narkotika Cipinang, Bambang Wijanarko.
Dari kamar warga binaan bernama Y itu, petugas menemukan dua unit handphone, dua unit modem beserta chargernya, dan lima unit headset.
Selanjutnya petugas Lapas Narkotika Cipinang melakukan koordinasi dengan Lapas Cianjur untuk melakukan konfrontasi melalui video call.
"Walaupun saat dilakukan konfrontasi video call yang bersangkutan mengelak dan mengatakan bahwa tidak memiliki kaitan apapun dengan Y bahkan tidak mengenalnya,"
Menyikapi temuan tersebut, Plt Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas Abdul Aris mememinta pada jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap aktivitas warga binaan.
Selain itu jajaran lapas juga diminta aktif membantu kepolisian dalam mengungkap jaringan narkoba yang diduga berada di dalam lapas.
"Pokoknya, warga binaan lapas Jakarta jangan pernah sembarangan untuk memperdaya kami," ucapnya.
Editor : Reza Yunanto