Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Winda Lorenza Mantan Istri Polisi yang Meninggal Saksi Kasus Bea Cukai? Ini Kata KPK
Advertisement . Scroll to see content

KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita Emas 1,3 Kg dan Uang Rp100 Juta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:37:00 WIB
KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita Emas 1,3 Kg dan Uang Rp100 Juta
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita emas 1,3 kilogram (kg) dan uang Rp100 juta terkait kasus dugaan suap pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin. Penyitaan merupakan hasil penggeledahan yang dilakukan di Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim) pada 11-12 Agustus 2026.

"Maraton penggeledahan tersebut dilakukan di Kanwil Pajak Surakarta, serta beberapa lokasi di Klaten, Jombang, Surabaya, dan Malang," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (13/8/2026).

Budi menjelaskan selain emas dan uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

"Penyidik juga mengamankan barang bukti di rumah pemeriksa pajak di Malang, dalam bentuk logam mulia emas seberat 1,3 kg dan uang tunai senilai Rp100 juta," ujarnya.

Selanjutnya, kata Budi, penyidik akan menelaah setiap barang bukti yang didapatkan dalam rangkaian upaya paksa penggeledahan ini. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut