Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Babak Baru Kasus Doktif, Polisi Panggil Dokter Richard Lee 6 Januari 2026
Advertisement . Scroll to see content

Laporkan Mario Dandy Cs, Amanda Dicecar 13 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Metro Jaya

Senin, 27 Maret 2023 - 15:28:00 WIB
Laporkan Mario Dandy Cs, Amanda Dicecar 13 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Metro Jaya
Anastasia Pretya Amanda (kanan) diperiksa Polda Metro Jaya hari ini, Senin (27/3/2023) terkait laporan dugaan pencemaran nama baik karena terseret dalam kasus penganiayaan David Ozora. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anastasia Pretya Amanda (APA) diperiksa Polda Metro Jaya hari ini, Senin (27/3/2023) terkait laporan dugaan pencemaran nama baik karena terseret dalam kasus penganiayaan David Ozora. Dia dicecar 13 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum Amanda, Enita Adyalaksmita mengatakan kliennya itu mendapatkan pertanyaan dari penyidik mengenai dari mana saja pencemaran itu diduga terjadi.

“Pemeriksaannya seperti biasa ya, jadi ditanya apa pencemaran nama baik dan fitnah yang dirasakan oleh kita dan melalui berita di mana saja, apa saja gitu. Itu yang tadi sudah ditanya ada sekitar 13 pertanyaan,” kata Enita, Senin (27/3/2023).

Selain itu, Amanda juga memaparkan mulai kapan namanya disebut-sebut dalam kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio.

“Kemudian, kapan terjadinya, dimulai dari berita di media tanggal 24, 25, 26, 28 Februari 2023, 2 Maret 2023, kemudian siaran baik elektronik maupun media,” ujarnya.

Enita menuturkan selanjutnya penyidik menjadwalkan untuk memeriksa saksi. Keluarga hingga teman dekat Amanda nantinya akan bersaksi atas laporan tersebut.

“Pemeriksaan ini tentunya akan dilanjutkan saksi-saksi, yang kita sampaikan ada 3 orang ya. Keluarga, teman, dan yang berkaitan langsung,” ucap dia.

Sebelumnya, Anastasia Pretya Amanda (APA) mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani klarifikasi awal atas laporan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio.

“Amanda datang untuk BAP mengenai laporan tanggal 16 Maret 2023 yaitu melaporkan Mario melalui kuasa hukumnya sekaligus juga dengan AG dan kuasa hukumnya,” kata kuasa hukum APA, Enita Adyalaksmita, Senin (27/3/2023).

“Laporan kita saat ini dimulai pada Pasal 310 dan 311 pencemaran nama baik. Dari pemeriksaan BAP ini, kita berharap ada jalan keluar untuk Amanda, agar mereka menyadari kekeliruan mereka di media-media yang saat dulu sudah terlalu di-blow up,” ujarnya.

Enita menjelaskan kedatangannya bersama Amanda juga sekaligus membawa bukti dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Mario Dandy.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut