Laporkan Pandji ke Polisi, Angkatan Muda NU: Merendahkan Institusi
JAKARTA, iNews.id - Angkatan Muda Nahdlatul Ulama melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik buntut pertunjukan stand up comedy yang dilakukannya beberapa waktu lalu. Materi stand up Pandji dianggap menyinggung dan merugikan organisasi Islam besar di Indonesia.
Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid mengatakan, langkah hukum tersebut ditempuh karena materi komedi Pandji dianggap tidak lagi sekadar hiburan, tapi menjurus penghinaan dan fitnah yang memicu kegaduhan publik.
"Kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media. Satu orang (yang dilaporkan), seniman stand up comedian yang belakangan ini sangat ramai diperbincangkan, inisial P," ujar Rizki kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).
Menurutnya, materi stand up yang dibawakan Pandji berpotensi memecah belah persatuan, khususnya di kalangan anak muda NU dan Muhammadiyah. Narasinya dianggap menyudutkan kedua organisasi tersebut dengan tudingan keterlibatan dalam politik praktis.
"Narasi fitnahnya menganggap NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis yang terus kemudian ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan begitu, ya imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin," katanya.