Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh 2 Kerangka Manusia di Kwitang, Polda Metro Ambil Alih Kasus
Advertisement . Scroll to see content

Larangan Mudik Lebaran 2021, Polda Metro Rumuskan Aturan Teknis Penindakan

Jumat, 09 April 2021 - 17:12:00 WIB
Larangan Mudik Lebaran 2021, Polda Metro Rumuskan Aturan Teknis Penindakan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Carlos Roy Fajarta).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya tengah merumuskan aturan teknis penindakan di lapangan terhadap masyarakat yang melanggar larangan mudik Lebaran 2021. Aturan tersebut akan dijadikan panduan bagi petugas di lapangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, selain teknis penindakan juga tengah merumuskan strategi pengamanan terkait keputusan pemerintah menyangkut larangan mudik.

"Kita masih menunggu keputusan dari pemerintah belum kita terima, tetapi rencana pengamanan yang seperti apa strateginya seperti apa pengamanan seperti apa termasuk cara bertindak seperti apa di lapangan berapa kekuatan yang kita siapkan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (9/4/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut