Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ratu Belanda Maxima Tiba di RI, Disambut Kepala Eksekutif OJK
Advertisement . Scroll to see content

LBH Bogor Somasi Kampoeng Kurma Kasus Investasi Bodong

Sabtu, 30 November 2019 - 09:09:00 WIB
LBH Bogor Somasi Kampoeng Kurma Kasus Investasi Bodong
Investor Kampoeng Kurma melayangkan somasi atas dugaan penipuan investasi bodong kavling tanah dan pohon kurma. Para pembeli tidak mendapatkan kejelasan atas investasi mereka. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id – Kasus dugaan investasi bodong Kampoeng Kurma Group terus bergulir. Para pembeli kavling tanah yang merasa tertipu dengan investasi tersebut berencana melayangkan somasi ke Kampoeng Kurma pada Sabtu (30/11/2019) hari ini.

Para pembeli yang menjadi korban itu menunjuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bogor. Mereka mengirimkan somasi lantaran hingga saat ini belum ada serah terima kavling dari Kampoeng Kurma, meski telah membayar lunas.

Direktur Eksekutif LBH Bogor Zentoni mengatakan, pada tahap awal surat somasi dilayangkan oleh delapan konsumen yang telah membeli lunas kavling Kampoeng Kurma. Nilai investasi mereka yakni 16 kavling dengan nilai total Rp1,4 miliar atau tepatnya Rp1.480.700.000.

”Untuk tahap selanjutnya akan disusul oleh 14 konsumen dengan 20 kavling bernilai total Rp1.972.400.000,” ujarnya, Sabtu (30/11/2019).Dia menjelaskan, LBH BOGOR memberikan tenggang waktu selama tujuh hari kerja kepada Kampoeng Kurma Grup agar mengembalikan seluruh uang milik klien LBH Bogor. Jika tidak, kasus ini dapat bergulir ke tuntutan pidana dana tau perdata.

Kasus investasi bodong Kampoeng Kurma heboh setelah diungkap Irvan Nasrun, salah satu pembeli. Irvan bersama sejumlah investor lain akan melaporkan perusahaan investasi perkebunan ini ke polisi karena tak menunjukkan itikad baik soal pengembalian dana (refund) investor.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut