Lepaskan Tembakan saat Amankan Kelompok John Kei, Polisi: Kebetulan Ada yang Menghalangi
JAKARTA, iNews.id - Tim Gabungan Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Tangerang Kota menangkap kelompok John Kei di Kompleks Titian Indah, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (21/6/2020). Sebanyak 24 orang diamanakan terkait perusakan rumah di Cipondoh Tangerang dan penganiayaan yang menewaskan Yustus Corwing Key (46) di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan, pihaknya sempat melepaskan tembakan saat mengamankan kelompok John Kei. "Kebetulan tadi ada sedikit menghalang-halangi penangkapan tapi tidak ada korban," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta.
Polisi, menurut Ade, melepaskan tembakan untuk memberikan peringatan saat mengamankan kelompok John Kei. Alasannya terduga pengeroyok berupaya menghalangi penangkapan.
Ade belum menerangkan status hukum John Kei dan 24 pemuda yang diamankan karena masih proses penyidikan. Termasuk mengungkap motif tindak pidana yang dilakukan kelompok itu.
Selain mengamankan 25 orang, polisi juga menyita barang bukti berupa 28 bilah tombak, 24 bilah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, 17 telepon seluler dan 1 unit dekorder hikvision. Saat ini, anggota gabungan Kepolisian membawa para pemuda itu ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan intensif dan status hukum lebih lanjut.