Libur Natal, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 25-26 Desember
Selasa, 24 Desember 2024 - 08:20:00 WIB
TMC Polda Metro Jaya menuturkan ganjil genap akan ditiadakan pada 25-26 Desember karena libut perayaan Natal 2024.
Polda Metro Jaya mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas dan berhati-hati selama berkendara.
“Tanggal 25 sampai dengan 26 Desember 2024 ganjil genap tidak belaku,” katanya.
Editor: Faieq Hidayat