Libur Panjang, Pemkab Bogor Tak Larang Warga Jabodetabek ke Puncak
Setiap akhir pekan, petugas dari Dinas Satpol PP harus memperketat monitoring tempat wisata dan tempat kuliner. Jika pengelola tidak menerapkan 50 persen kapasitas serta menaati jam buka dan tutup maka objek wisata tersebut terancam sanksi penutupan.
Sementara petugas dari Dishub, diminta antisipasi dan mengawasi kendaraan masuk menuju puncak terutama kendaraan roda dua. Selain itu, tim dari BPBD dan Damkar juga diperintahkan siaga untuk mengantisipasi situasi di lapangan.
Sedangkan untuk petugas dari Dinas Kesehatan akan menyiagakan ambulans serta tenaga medis. Khususnya kepala PKM Ciawi dan Megamendung untuk berkoordinasi dengan PKM terdekat serta ikut apel pagi di Gadog.
Kekuatan tim pengawas di kawasan Puncak akan diperkuat tambahan 150 personel BKO dari Polda Jabar. Selain itu ada tambahan 250 personel TNI dari Kodim 0621 Kabupaten Bogor.
Editor: Rizal Bomantama