Lihat Jenazah Ustaz Maaher Dibawa dari Sel, Irjen Napoleon Minta Pindah ke Rutan Mako Brimob
"Ada beberapa alasan yang dikemukakan, antara lain adanya peningkatan penyebaran wabah covid-19 di lingkungan tempat terdakwa ditahan. Apabila ditahan di Mako Brimob kami khawatir agak terlambat untuk proses dibawa dari Mako Brimob ke sini," ucap Hakim Ketua M Damis.
Irjen Napoleon kemudian menjawab pernyataan Majelis Hakim dengan menjawab permintaannya merupakan hal wajar dan manusiawi. Dia pun mengatakan persidangan bisa dipindah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang jaraknya lebih dekat dari Depok.
"Ini permintaan manusiawi dan berasalan kalau apabila ada alasan menjemput justru posisi PN Jaksel lebih dekat dengan Depok Kelapa Dua Rutan Brimob. Setengah jam lebih pagi insha Allah lebih cepat sampai di sini. Ini bukan masalah main-main mohon hanya beda setengah jam," mohonnnya.
Majelis hakim pun bakal mempertimbangkan keinginan Napoleon Bonaparte untuk pindah ke Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok.
"Baik kami akan musyawarahkan," kata Hakim.
Editor: Rizal Bomantama