Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Percepat Pemulihan di Aceh Tamiang, Polri Kerahkan Alat Berat hingga Bangun 300 Sumur Bor
Advertisement . Scroll to see content

Listyo Sigit Hapus Tilang di Jalan, Bagaimana Motor Bodong dan Pengendara Tak Punya SIM?

Kamis, 21 Januari 2021 - 18:45:00 WIB
Listyo Sigit Hapus Tilang di Jalan, Bagaimana Motor Bodong dan Pengendara Tak Punya SIM?
Polisi menilang pengendara sepeda motor yang melintas di jalur Bus Transjakarta beberapa waktu lalu. Komjen Pol Listyo Sigit berkeinginan menghapus mekanisme tilang manual seperti ini. (Foto: TMC Polda Metro Jaya).
Advertisement . Scroll to see content

Akun Mbah Upi juga mempertanyakan dampak ketiadaan tilang di jalan, terutama terhadap kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat.

“Tidak semua pelanggaran lalu lintas bisa ditindak dengan e tilang bagaimana polisi tau kalo pengendara tidak punya sim atau motornya bodong kalo tidak ada razia,” kata @mbah_upi.

Sejumlah netizen sepakat dengan rencana Sigit. Menurut mereka tilang langsung dapat mengurangi penyimpangan oleh oknum dalam penegakan pelanggaran lalu lintas.

“Sistem yang memungkinkan tatap muka masih jadi ladang ketidakbenaran di lapangan,” kata @pnsmagang. 

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut