Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Barang Bukti Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Lucinta Luna Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 12 Februari 2020 - 11:26:00 WIB
Lucinta Luna Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Lucinta Luna. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Artis Lucinta Luna resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Sementara tiga orang lain yang ditangkap bersamanya, yakni DA alias Abas yang disebut-sebut kekasih perempuan Lucinta serta pasangan suami istri yang juga staf Lucinta, H dan N, dinyatakan aman.

Menurut polisi, DA, H, dan N hanya sebagai saksi dalam kasus ini. “Tiga orang kami jadikan saksi. Yang satu LL kami tetapkan tersangka,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).

Lucinta ditetapkan sebagai tersangka karena dia terbukti positif mengonsumsi narkoba. Adapun jenis narkoba yang digunakannya adalah riklona yakni obat penenang masuk kategori psikotropika. Sementara, DA alias Abas, H dan N negatif mengonsumsi narkoba sehingga tidak ditetapkan jadi tersangka.

“Positifnya benzo itu masuk salah satu obat riklona itu kandungannya benzo masuk psikotropika,” kata Yusri.

Lucinta dikenal sebagai artis kontroversial. Dia jadi buah bibir karena mengklaim diri perempuan tulen padahal sebenarnya dulu adalah lelaki. Nama lahirnya M Fatah. Namun, Lucinta selalu menegaskan bahwa dia perempun sejati.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut