Lukai Ayah dan Tusuk Ibu hingga Tewas, Pemuda di Depok Jadi Tersangka
Jumat, 11 Agustus 2023 - 21:32:00 WIB
Akibat perbuatannya yang menewaskan ibunya itu, Rifki dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
“Ancaman hukuman bisa hukuman mati kalau terbukti 340, kemudian seumur hidup, 20 tahun, 15 tahun, terendah 10 tahun,“ ucapnya.
Editor: Rizal Bomantama