Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswi Ditemukan Tewas di Depan Kamar Kos Depok, Dievakuasi ke RS Polri
Advertisement . Scroll to see content

M Idris Tunggu SK dari DPP PKS untuk Maju Pilgub Jabar

Selasa, 21 Mei 2024 - 21:16:00 WIB
M Idris Tunggu SK dari DPP PKS untuk Maju Pilgub Jabar
Wali Kota Depok Mohammad Idris santer masuk bursa kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat (Jabar) 2024.(foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Nama Wali Kota Depok Mohammad Idris santer masuk bursa kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat (Jabar) 2024 mendatang bersama Ketua DPW PKS Jabar, Haru Suandharu. Idris mengaku sudah didekati.

Diaa mengaku enggan bespekulasi dan memilih untuk menunggu Surat Keputusan (SK) dari DPP PKS.

"Iya itu memang saya mendapat kabar terakhir saya diminta kesiapan, kesiapan pertama permintaan pertama ketika mereka melakukan penjaringan internal kader PKS se-Jawa Barat saya tidak masuk 5 besar. Tapi dalam perjalannya, saya nggak tau kenapa tiba-tiba mereka (DPW PKS Jawa Barat) datang untuk meminta saya penegasan siap tidaknya," kata Idris saat ditemui di kawasan Tapos, Depok, Selasa (21/5/2024).

"Kata-kata saya cuma satu, saya tidak mau berpolemik, saya tidak mau bergimik politik pada masa sosialisasi saya tapi kalau memang PKS sudah melakukan kebijakan. SK sudah dibuat dan ditandatangani ke saya ya, SK ini saya jalankan," katanya.

Idris mengaku tidak mau hanya sekedar surat tugas dan melakukan safari politik ke Kota/Kabupaten di Jawa Barat sebelum adanya SK. 

"Jadi saya nggak ada istilah surat tugas jadi saya nggak mau PKS mengeluarkan surat tugas. Kalau surat tugas saya capek yakan saya harus ke Majalengka, saya harus ke Cirebon, saya harus ke kota-kota lain. SK nya belum tentu yakan, makanya saya minta SK nya aja cukup," ujarnya.

Lebih lanjut, Idris yang telah memimpin Kota Depok dua periode itu mengaku siap jika mendapat amanah berupa SK dari DPP PKS untuk melenggang ke Pilgub Jawa Barat 2024.

"Siap kalau mendapatkan amanah SK ya," ujar.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut