Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wali Kota Madiun dan Bupati Pati Kena OTT KPK, Istana: Korupsi Masih Jadi PR
Advertisement . Scroll to see content

Mahasiswa hingga K-Popers Demo Tolak PPN 12 Persen di Depan Istana Hari Ini

Kamis, 19 Desember 2024 - 11:28:00 WIB
Mahasiswa hingga K-Popers Demo Tolak PPN 12 Persen di Depan Istana Hari Ini
Ilustrasi demo mahasiswa hingga K-Popers tolak PPN 12 persen. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Dia memerinci, barang kebutuhan pokok yang bebas PPN terdiri dari barang maupun jasa. Ini mencakup beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, gula konsumsi, jasa pendidikan, kesehatan, angkutaan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio, dan pemakaian air. 

"Seluruhnya bebas PPN," tegasnya.

Sementara, tepung terigu dan minyak goreng hanya akan dikenakan PPN sebesar 11 persen.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut