Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka, Polisi : Kurang Hati-hati Mengendarai Motor
JAKARTA, iNews.id - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syaputra yang tewas kecelakaan ditetapkan sebagai tersangka. Hasya sebelumnya tabrakan dengan pensiunan polisi AKBP Eko Setia Budi Wahono.
Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman menilai Hasya Atallah Syaputra tewas bukan karena tertabrak oleh pensiun Polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Insiden yang menyebabkan Hasya tewas bukanlah atas kelalaian dari pensiunan polisi tersebut.
"Jadi gini penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka ini? Karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri," ujar Latief saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).
"Jadi yang menghilangkan nyawanya karena kelalaiannya sendiri bukan kelalaian pak Eko," imbuh dia.
Meski begitu, kata Latief, Hasya menjadi tersangka karena dia penyebab dan pelaku utama kecelakaan.
"Karena dia penyebabnya, kurang kehati-hatian dia dalam mengendarai sepeda motor. Harusnya kita dalam berkendara itu harus bisa mengantisipasi kayak tadi tiba-tiba belok," ungkapnya.
Namun polisi menerbitkan SP3 untuk menghentikan kasus tersebut. Polisi juga tidak bisa menetapkan Eko sebagai tersangka karena berada di jalur jalan utama yang benar.
"Kasus ini SP3. Untuk Pak Eko juga secara dari keterangan-keterangan saksi tidak bisa dijadikan tersangka, karena dia dalam posisi hak utama jalan, Pak Eko ada di jalan utamanya dia," pungkasnya.
Editor: Faieq Hidayat