Mahasiswi Dilecehkan Ayah Kandung, RPA Perindo Dampingi Ibu Korban
JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendampingi ibu mahasiswi berinisial V (20) yang menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah kandung berinisial HS (40). Ibu korban menjalani pemeriksaan di ruang Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya.
Ibu korban diperiksa sebagai saksi kasus pelecehan yang dialami oleh anaknya.
"Terkait agenda hari ini, kita lakukan pendampingan pada ibu korban pencabulan berinisial V," kata Ketua DPP Bidang Data dan Informasi RPA Perindo, Kenzo Farell, Senin (29/7/2024).
Penyidik PPA Polda Metro Jaya selanjutnya akan memeriksa nenek korban. Selain itu, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap bidan serta teman laki-laki korban atau pacarnya yang saat ini telah putus.
Pemeriksaan terhadap mantan pacar korban dilakukan untuk mendalami pokok permasalahan ini. Diketahui, pelaku HS sebelumnya ingin mengetahui apa saja yang pernah dilakukan oleh korban dan mantan pacarnya.
Sebelumnya, HS telah lama bercerai dengan mantan istrinya dan telah memiliki keluarga lagi. Saat kejadian pelecehan, korban diajak oleh HS jalan-jalan ke tempat kerja pelaku.
"Setelah itu, dia mengajak ke hotel. Sebelum itu korban sudah menolak dengan berkata 'ini tempat apa?'. Kemudian di bawah ancaman, pelaku mengatakan tidak apa-apa, kemudian setelah di dalam kamar dia buka celana (korban) dengan alasan mengecek (kelamin korban), itu modus terlapor," kata Kenzo.
RPA Perindo menegaskan akan mengawasi kasus ini hingga tuntas. Sampai saat ini, RPA Perindo telah mendampingi 19 kasus.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 12 tahun," kata Kenzo.
Editor: Reza Fajri