Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran, Ajak Ayah Ambil Rapor Anak di Sekolah
Advertisement . Scroll to see content

RPA Perindo Beri Perhatian Kasus Kekerasan di Depok

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:57:00 WIB
RPA Perindo Beri Perhatian Kasus Kekerasan di Depok
Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina (Foto: Erfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Konsolidasi antara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo dengan RPA DPD Kota Depok membahas kasus kekerasan yang tengah terjadi di Depok. Ada dua kasus yang menjadi fokus penanganan saat ini.

"Kami tengah menangani kasus kekerasan di Depok. Di Depok kasus pertama sudah selesai dan ada dua kasus yang dilaporkan ke RPA Perindo. Kami lagi pendampingan dalam kasus ini," kata Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina, Jumat (26/7/2024).  

Jeannie berharap kehadiran RPA Perindo Depok dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi perempuan dan anak baik fisik maupun seksual di wilayah Depok. Dia menegaskan semua layanan dan pendampingan hukum RPA Perindo diberikan secara gratis. 

Pada kesempatan yang sama Sekjen RPA Partai Perindo Herly Lotulung menambahkan bantuan hukum pada anak dan perempuan untuk membesarkan nama Partai Perindo. Dengan gerakan masif yang dilakukan RPA Perindo secara otomatis dapat mengambil hati rakyat untuk mendukung calon pemimpin terbaik. 

"Jadi semua yang kita lakukan ini untuk membesarkan Partai Perindo dan kekuatan yang bagus buat kita juga untuk mendukung calon pemimpin yang bagus untuk Kota Depok," tuturnya. 

Ketua DPD RPA Perindo Depok, Jusni Rosantri Sinaga mengaku kunjungan tersebut menjedi penyemangat RPA Depok dalam menjalankan program sehingga dirasakan masyarakat. Dia menilai RPA Perindo dapat menghasilkan program yang dirasakan langsung oleh masyarakat. 

"Kami sebagai DPD RPA Depok berharap dalam rakernas tanggal 3-4 Desember apa yang menjadi visi misi program RPA bisa berjalan baik dan dirasakan masyarakat," ujarnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut