DEPOK, iNews.id - Mahasiswi Universitas Indonesia (UI) diduga menjadi korban pelecehan seksual di bus kuning atau Bis Kuning (Bikun) dalam area Kampus UI Depok. Kejadian tersebut sempat viral di media sosial X.
Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Universitas Indonesia (UI) Amelita Lusia meminta seluruh sivitas akademika UI atau tamu jika mencurigai ada tindakan mengarah ke pelecehan seksual di Bikun segera lapor ke petugas PLK terdekat. Satgas PPKS akan langsung menindaklanjuti masalah pelecehan seksual.
Tak Miliki Sistem Pertahanan Canggih, Inggris Target Empuk Rudal Hipersonik Rusia
"Kami berharap, jika ada hal yang mencurigakan di dalam bis kuning atau ada hal yang mengarah pada tindak pelecehan di UI, mohon agar segera melaporkan hal itu kepada petugas PLK terdekat," kata Amel, Rabu (6/12/2023).
Amel membenarkan bahwa ada informasi dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi UI di Bikun.
Eric Hiariej Kakak Wamenkumham Diberhentikan Jadi Dosen UGM, Kasus Pelecehan ke Mahasiswi
"Minggu lalu kami mendapat info adanya postingan di sosmed yang menyebutkan seseorang mengalami pelecehan seks di Bikun," ujarnya.
Amel menjelaskan Bikun merupakan layanan gratis transportasi intrakampus di UI rutin melayani jalur di dalam kampus mulai pukul 07.00-21.00 WIB dan bisa ditumpangi mereka yang berada di dalam area kampus, memasuki/keluar kawasan kampus.
Datangi PPA, RPA Perindo Sulut Minta Tersangka Pelecehan Mahasiswi Segera Diadili
"Butuh kesadaran dari penumpang untuk bersama-sama menjaga kenyamanan dan keamanan bersama. Kami, melalui Pengamanan Lingkungan Kampus (PLK) UI sedang melakukan pengumpulan informasi," tuturnya.
Editor: Faieq Hidayat
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku