Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bonjowi Pertanyakan Jokowi Enggan Buka Ijazah ke Publik: Kenapa Disembunyikan? 
Advertisement . Scroll to see content

Eric Hiariej Kakak Wamenkumham Diberhentikan Jadi Dosen UGM, Kasus Pelecehan ke Mahasiswi

Rabu, 15 November 2023 - 22:37:00 WIB
Eric Hiariej Kakak Wamenkumham Diberhentikan Jadi Dosen UGM, Kasus Pelecehan ke Mahasiswi
Gedung Fisipol UGM. (Foto: Fisipol UGM)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Eric Hiariej, kakak kandung Wamenkumham Edwarf Omar Syarif Hiariej diberhentikan sebagai dosen Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM). Eric dikabarkan tersandung kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi tahun 2016.

Sekretaris UGM Andi Sandi saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dia menyebut terminologinya bukan dipecat, tetapi diberhentikan dari proses sebagai dosen di UGM. 

"Itu bermula dari case (kasus) yang sudah ditulis," ujarnya, Rabu (15/11/2023)

Menurutnya, pemecatan tidak serta merta terkait kasus tersebut yang prosesnya 3-4 tahun. Setelah dijatuhkan sanksi, ada kewajiban untuk Eric menjalani proses konseling. 

Setelah konseling tampaknya ada beberapa catatan dan hasil proses itu kemudian dilakukan pemeriksaan lagi. Akhirnya sampai posisi untuk memberlakukan disiplin kepegawaian terhadap Eric.

"Karena dia PNS, untuk memutuskan posisinya sebagai PNS itu tidak di UGM tetapi harus ada di Kementerian, maka kemudian keluarlah Surat Keputusan (SK) menterinya," katanya.

SK Menteri itu sempat diuji di PTUN oleh Eric. Hanya saja yang digugat bukan lagi UGM tetapi kementerian. Adanya gugatan tersebut sudah menunjukkan bahwa memang SK pemberhentian itu sudah dikeluarkan kementerian.

"Karena tidak mungkin digugat tanpa ada objek perkaranya. Jadi kalau prosesnya seperti itu, kalau detil perlu waktu untuk merefresh ulang seperti apa, saya akan bicara dengan teman-teman Fisipol dan SDM karena mereka yang betul-betul mengawal kasus itu," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut