Mahfud MD Perpanjang Satgas Saber Pungli hingga April 2020
                
                JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memperpanjang Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) hingga April 2020. Surat Keputusan (SK) Satgas Saber Pungli habis pada 31 Desember 2019.
Mahfud mengatakan, pemerintah tak hanya memperpanjang melainkan juga akan melakukan evaluasi salah satunya terkait eksistensi dan kinerja satgas tersebut.
                                "Saber pungli SK-nya sudah habis per 31 Desember dan diperpanjang lagi hingga April 2020. Paling lama sampai April karena kita akan evaluasi dulu kinerjanya dan tata hukumnya," katanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
BACA JUGA: Ombudsman Nilai Kinerja Saber Pungli Tak Efektif sejak Terbentuk 2016
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini memosisikan Saber Pungli sebagai bagian dari unit pemberantasan korupsi yang kewenangannya berada di eksekutif.