Ombudsman Nilai Kinerja Saber Pungli Tak Efektif sejak Terbentuk 2016
JAKARTA, iNews.id – Ombudsman menyoroti kinerja Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang dinilai kurang efektif. Kesimpulan itu berdasarkan hasil kajian Ombudsman sejak Saber Pungli dibentuk pada 2016.
Anggota Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan, ada beberapa aspek kinerja Saber Pungli yang tak efektif. Antara lain, aspek penanganan perkara, hasil penanganan, pembiayaan, dan kerugian negara yang berhasil diselamatkan.
“Aspek-aspek itu cenderung memperlihatkan ketidakefektifan,” kata Adrianus di kantor Ombudsman, Jumat (20/7/2018).
Menurtu dia, ada beberepa hambatan yang membuat kinerja Saber Pungli tak efektif. Salah satunya persoalan anggaran dan koordinasi. Hambatan itu dikeluhkan hampir di seluruh Unit Pemberantasan Pungli (UPP) tingkat provinisi, kota, dan kabupaten.
“Seperti halnya dukungan anggaran dari Pemerintah Daerah (pemda) yang terbatas dan tidak seragam. Selain itu, UPP di daerah belum menganggarkan kegiatan Saber Pungli, sehingga kegiatan UPP belum optimal. Ada masalah pada ketersedian sarana dan prasarana di beberapa daerah,” ujar Adrianus.