Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bakal Razia Sepeda Motor Tak Pakai Pelat Nomor, Modus Hindari Tilang ETLE
Advertisement . Scroll to see content

Malam Minggu, Polsek Serpong Sita Moge Tanpa Pelat Nomor dan STNK

Minggu, 13 September 2020 - 08:49:00 WIB
Malam Minggu, Polsek Serpong Sita Moge Tanpa Pelat Nomor dan STNK
Polisi menyita moge tanpa STNK dan pelat nomor saat melakukan razia di Jalan Graha Raya, Serpong, Tangsel, Minggu (13/9/2020) dini hari. (Foto: iNews.id/Nunung Purnomo)
Advertisement . Scroll to see content

TANGSEL, iNews.id - Polsek Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten menggelar operasi cipta kondisi untuk mencegah balap liar dan kejahatan lainnya, Minggu (13/9/2020) dini hari. Hasilnya polisi menyita satu motor besar atau moge tanpa dilengkapi STNK dan pelat nomor.

Penemuan itu berawal saat polisi memeriksa kelengkapan surat-surat para pemilik moge yang sedang berkumpul di pinggir Jalan Graha Raya, Serpong. Di situ, ada satu pemilik moge yang tidak membawa STNK dan pelat nomor.

Pemilik motor berdalih pelat nomor dicopot karena kendaraannya baru saja keluar bengkel setelah mengalami kendaraan. Polisi pun meminta pengendara melengkapi dokumen kendaraannya.

"Kami meminta yang bersangkutan melengkapi surat dan memasang pelat nomor. Kendaraan tersebut sementara kami amankan di Mapolsek Serpong," ucap Kapolsek Serpong, AKP Supriyanto di lokasi.

Supriyanto mengatakan operasi akan dilanjutkan untuk memastikan keamanan selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangsel. Selain itu untuk mencegah terjadinya kerumunan yang melanggar protokol kesehatan.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut