Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Tangerang Antusias Saksikan Cahaya Hati, Wakil Walkot Tangerang: Semoga jadi Inspirasi
Advertisement . Scroll to see content

Maling HP di Tangerang Nyaris Perkosa Korban, Polisi Tangkap Pelaku 

Kamis, 12 September 2024 - 17:38:00 WIB
Maling HP di Tangerang Nyaris Perkosa Korban, Polisi Tangkap Pelaku 
Polisi menangkap maling di Tangerang . (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Korban kemudian berhasil lolos dari tindakan pemerkosaan itu setelah melakukan perlawanan. Malah, pelaku justru mengambil handphone milik korban.

"Pelaku memukul bagian muka korban, kemudian keluar dengan membawa dua handphone merk iPhone dan Vivo yang ada di dalam tas, termasuk laptop milik korban," jelas dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman pidana penjara maksimal salama 9 tahun.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut