Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Polisi yang Viral Tolak Laporan Warga Diperiksa Propam Polda Metro Jaya
Advertisement . Scroll to see content

Maling Motor di Cikarang Kini Jadi Tersangka usai Sempat Minta Dilepas Polisi 

Kamis, 11 September 2025 - 06:57:00 WIB
Maling Motor di Cikarang Kini Jadi Tersangka usai Sempat Minta Dilepas Polisi 
Oknum polisi di Cikarang Utara yang viral menyarankan warga untuk melepas maling sepeda motor. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa memastikan pencuri sepeda motor di Cikarang Utara telah ditangkap dan dijadikan tersangka. Pihaknya telah mengamankan barang bukti dan menangani kasus pencurian tersebut 

“Tapi secara umum, tadi juga tersangka dan barang bukti langsung di langsung ditangani. Langsung dibuatkan (laporan polisi)," kata Mustofa kepada wartawan dikutip, Kamis (11/9/2025).

Terkait tindakan anggota yang sempat meminta melepas maling motor tersebut, Mustofa menuturkan, penyampaian anggota tersebut kepada warga kurang pas sehingga membuat multitafsir.

“Jadi memang pas tadi pada saat penyerahan itu mungkin ada penyampaian yang kurang pas daripada anggota,” tuturnya.

Dia memastikan kasus pencurian sepeda motor ini ditangani dengan langsung menggelar konferensi pers. Dia pun meminta maaf atas kesalahan penyampaian dari anggotanya tersebut.

“Oh tetap, udah kita rilis tersangka BB (barang bukti)-nya ada kok. Jadi, mungkin ada penyampaian anggota saya yang kurang pas. Mohon maaf kalau ada penyampaian yang kurang pas,” tuturnya.

“Makanya tadi untuk membuktikan bahwa perkara itu dijalankan, saya rilis. Saya buktikan bahwa tidak ada melepaskan tersangka, tidak ada tersangka, semuanya kita proses,” tuturnya.

Sebelumnya, viral video yang menampilkan warga yang datang ke kantor polisi untuk menyerahkan maling sepeda motor yang ditangkap. Alih-alih memproses pelaku, anggota polisi tersebut justru menyarankan warga untuk melepas pelaku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut