Maling Motor di Tangerang Ditangkap di Stasiun Tenjo, Polisi Temukan Senpi Rakitan
Menurutnya, korban memberitahukan kepada kepala Stasiun Tenjo. Selanjutnya, Kepala Stasiun menghubungi Unit Reskrim Polsek Cisoka.
Dia menuturkan, tim Unit Reskrim Polsek Cisoka bersama korban dan kru Stasiun Tenjo kemudian melakukan pengintaian hingga beberapa jam di area stasiun. Selang beberapa lama kemudian, datang AS mengendarai sepeda motor yang kemudian diketahui merupakan milik korban.
"Petugas kemudian memeriksa tersangka dengan menanyakan surat-surat kendaraan. Tersangka yang panik kemudian berusaha melarikan diri," tuturnya.
Polisi, lanjut dia menggeledah badan dan barang bawaan AS. Dari dalam tas selempang yang dibawa AS, polisi menemukan beberapa barang bukti berupa senjata api (senpi) rakitan dan kunci letter T untuk melancarkan aksinya.
"Di dalam tas, petugas kami menemukan senjata api rakitan jenis revolver dengan amunisi peluru tajam kaliber 55, 6," katanya.
Dia mengungkapkan, AS kemudian dibawa ke Polresta Tangerang. AS, lanjut dia mengaku senjata api rakitan yang dibawanya merupakan milik rekannya.
"Tersangka AS juga mengaku sudah 11 kali beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang. Kasus ini akan terus kami kembangkan dan dalami," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi