Mandek Setahun, Keluarga Korban Pemerkosaan Anak di Jaktim Minta Kasus Segera Disidangkan
JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo kembali mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2024). Kedatangan RPA Perindo untuk menanyakan kelanjutan kasus dugaan pemerkosaan anak berinisial VL oleh ayah kandung berinisial HS di Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim) yang mandek lebih dari satu tahun.
Perwakilan keluarga korban, Kenzo Farel berharap kasus ini segera naik ke meja hijau atau pengadilan.
"Intinya kami mengharapkan bahwa sudah berulang kali ke sini mengharapkan proses ini segera selesai dan naik ke meja persidangan sehingga tidak berlarut-larut," kata Kenzo di Unit PPA Polda Metro Jaya.
Kenzo mengungkap kondisi korban kurang baik. Proses hukum yang berlarut-larut membuat korban semakin dilema.
"Kami mendampingi korban bahwa ini masih muda, harapan bangsa, jangan sampai proses ini membuat korban semakin dilema. Saat ini korban keadaannya kurang baik hari ini pun dipanggil," ucapnya.