Mandek Setahun, Keluarga Korban Pemerkosaan Anak di Jaktim Minta Kasus Segera Disidangkan
Sebelumnya, Wakil Sekretaris DPP RPA Perindo, Susan Sylvana menyebut pihaknya telah berulang kali beraudiensi dengan penyidik Unit PPA Polda Metro Jaya, tetapi ayah kandung korban sebagai terduga pelaku tak kunjung ditangkap.
"Kami RPA Perindo ingin menanyakan kepada Kanit PPA Polda Metro Jaya sampai dimana kasus ayah kandung berinisial HS memperkosa sang anak berinisial VL sampai saat ini kami sudah berulang kali audiensi ketemu, tapi sampai saat ini ayah kandung belum ditangkap dan belum P21," kata Susan.
"Kejadiannya dari 16 Juni 2023 sampai saat ini sudah setahun lebih, belum ada penangkapan terhadap ayah kandung dan belum diproses. Itu yang ingin kami tanyakan kenapa terlalu lama prosesnya. Menurut dari Unit PPA itu prosesnya panjang hari ini V akan dipanggil karena masih dalam tahap penyidikan," tambahnya.
Editor: Rizky Agustian