Mantan Kadisbud Jakarta Divonis 11 Tahun Penjara terkait Kasus Korupsi SPJ Fiktif
Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:20:00 WIB
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU). JPU dalam tuntutan yang dibacakan pada Kamis (9/10/2025) lalu menuntut hakim menghukum Iwan 12 tahun penjara.
Editor: Rizky Agustian