Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 tempat nongkrong di Jonggol Bogor yang Lagi Hits, Nyaman dan Cocok Buat Santai
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Sopir Taksi Online yang Cabuli Perawat Ditangkap, Pelaku Tawarkan Rukiah ke Korban

Senin, 20 Desember 2021 - 18:22:00 WIB
Mantan Sopir Taksi Online yang Cabuli Perawat Ditangkap, Pelaku Tawarkan Rukiah ke Korban
Mantan sopir taksi online yang mencabuli perawat disebut menggunakan modus rukiah kepada pelaku. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 29 KUHP tentang dugaan pencabulan dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Pelaku sudah ditahan di Polresta Bogor Kota berikut barang buktinya.

"Tersangka sudah dilakukan penahanan, jadi perlu saya luruskan laporannya adalah pencabulan. Sudah ditahan di Polresta Bogor Kota," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut