Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 25 Orang Kena OTT di Jaktim gegara Buang Sampah Sembarangan, Total Denda Rp1,4 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Marak Pembuangan Sampah Liar di Jalan Raya Bogor, Pemkot Jaktim Dirikan 3 Posko dan Masifkan OTT

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:01:00 WIB
Marak Pembuangan Sampah Liar di Jalan Raya Bogor, Pemkot Jaktim Dirikan 3 Posko dan Masifkan OTT
Warga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena membuang sampah sembarangan di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur (Dok. Pemprov Jakarta)
Advertisement . Scroll to see content

"Untuk mendukung kegiatan pengawasan, setiap zona akan dilengkapi tenda sebagai posko penjagaan petugas," katanya.

Personel satgas akan berasal dari pegawai kelurahan yang wilayahnya bersinggungan dengan lokasi pengawasan. Pemkot Jakarta Timur akan mengatur jadwal piket, sedangkan pelaksanaan tugas di lapangan turut dipantau oleh pejabat tingkat kota.

"Jadwal piket akan diatur oleh Pemkot Jakarta Timur, sementara pelaksanaan tugas di lapangan turut dimonitor pejabat tingkat kota," ujar Munjirin.

Selain mengatasi pembuangan sampah liar, Pemkot Jakarta Timur juga akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar. Penertiban menyasar sepanjang ruas jalan dari seberang RS Harapan Bunda hingga Pasar Induk Kramat Jati.

Munjirin mengimbau para pedagang agar tidak menggunakan trotoar untuk berjualan dan mencari lokasi lain jika ingin melanjutkan usaha. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan sosialisasi sekaligus memberikan surat peringatan secara bertahap.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut