Marak Pembuangan Sampah Liar di Jalan Raya Bogor, Pemkot Jaktim Dirikan 3 Posko dan Masifkan OTT
"Untuk mendukung kegiatan pengawasan, setiap zona akan dilengkapi tenda sebagai posko penjagaan petugas," katanya.
Personel satgas akan berasal dari pegawai kelurahan yang wilayahnya bersinggungan dengan lokasi pengawasan. Pemkot Jakarta Timur akan mengatur jadwal piket, sedangkan pelaksanaan tugas di lapangan turut dipantau oleh pejabat tingkat kota.
"Jadwal piket akan diatur oleh Pemkot Jakarta Timur, sementara pelaksanaan tugas di lapangan turut dimonitor pejabat tingkat kota," ujar Munjirin.
Selain mengatasi pembuangan sampah liar, Pemkot Jakarta Timur juga akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar. Penertiban menyasar sepanjang ruas jalan dari seberang RS Harapan Bunda hingga Pasar Induk Kramat Jati.
Munjirin mengimbau para pedagang agar tidak menggunakan trotoar untuk berjualan dan mencari lokasi lain jika ingin melanjutkan usaha. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan sosialisasi sekaligus memberikan surat peringatan secara bertahap.
Editor: Reza Fajri