Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pandji Dipolisikan gegara Mens Rea, LBH Jakarta: Ancam Ruang Demokrasi!
Advertisement . Scroll to see content

Marak Prostitusi Online, Polisi Minta Pengelola Perketat Apartemen 

Minggu, 17 Januari 2021 - 10:35:00 WIB
Marak Prostitusi Online, Polisi Minta Pengelola Perketat Apartemen 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)
Advertisement . Scroll to see content

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 47 orang diamankan di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat akibat melakukan bisnis prostitusi. Dari 47 orang tersebut delapan di antaranya ditetapkan tersangka. Mucikari telah mempekerjakan anak di bawah umur untuk melayani pria hidung belang.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut