Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Modus Komplotan Pembobol Hotel di Jakpus Gasak AC hingga Jendela, Pemilik Rugi Ratusan Juta
Advertisement . Scroll to see content

Maria Pauline Lumowa Diekstradisi, Mahfud MD : Kalau Lewat Seminggu, Bisa Lolos Lagi

Kamis, 09 Juli 2020 - 11:21:00 WIB
Maria Pauline Lumowa Diekstradisi, Mahfud MD : Kalau Lewat Seminggu, Bisa Lolos Lagi
Buron kasus pembobol bank Rp1,7 triliun Marine Pauline Lumowa mengenakan baju tahanan. (Foto: Kemenkumham).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Buronan pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumawa berhasil diekstradisi ke Indonesia dari Serbia. Maria tiba di DKI Jakarta dengan pengawasan langsung Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memuji proses ekstradisi yang dilakukan dengan senyap. Dia mengatakan telat seminggu saja pemulangan Maria bisa gagal karena masa tahanan di Serbia akan segera habis.

"Bayangkan kalau lewat seminggu akan lolos lagi. Seminggu lagi, masa penahanan akan lepas kalau tidak ada kesepakatan ini," kata Mahfud, Kamis (9/7/2020).

Mahfud mengatakan Maria ditangkap usai 17 tahun menjadi buron. Maria disebut sudah berganti kewarganegaraan menjadi warga negara Belanda.

"Saya sudah bicara langsung, hukum akan memperlakukan dengan baik, diberikan hak asasi. Bantuan hukum akan diberikan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut