Mario Dandy Dibebani Restitusi Rp25 Miliar, Hakim Perintahkan Mobil Rubicon Dijual
Kamis, 07 September 2023 - 14:42:00 WIB
"Dijual di muka umum dan dilelang, dan hasilnya diberikan untuk mengurangi sebagian restitusi terhadap David," kata hakim.
Hakim menilai Mario telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penganiayaan berat terhadap David Ozora.
Mario disebut telah memenuhi seluruh unsur kesengajaan dalam penganiayaan berat tersebut.
Editor: Reza Fajri