Marketing Deka Reset Ditangkap terkait Kasus Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap Alfathan Syunovrie, marketing atau pemasar Deka Reset. Penangkapan terkait kasus dugaan penipuan jual beli mobil bekas taksi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Muhammad Firdaus mengatakan penyelidikan kasus ini dilakukan atas adanya 12 laporan yang masuk. Dari hasil gelar perkara, Alfathan dan Direktur Deka Reset Syahputra Eka Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka penipuan atau penggelapan.
"Dari hasil proses penyelidikan dan penyidikan tim penyidik melakukan gerak perkara dan menetapkan dari kasus ini dua orang tersangka inisial AS dan inisial SEK," ungkap Firdaus di Bekasi, Jumat (25/5/2024).
Firdaus mengatakan kedua tersangka menjual mobil bekas taksi yang dibanderol dengan harga berkisar Rp30-100 juta. Pemasaran dilakukan menggunakan media sosial.
"Jadi modus operandi PT Deka Reset ini hanya lima mobil yang ada di lokasi bengkelnya, dia menawarkan ke beberapa orang sehingga orang ini tertarik dengan harga mobil yang murah, sehingga mentransfer uang tersebut ke PT Deka Reset," tutur dia.