Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling Jakarta Selatan Hari Sabtu 19 Juli 2025, Cek Lokasi dan Syaratnya di Sini
Advertisement . Scroll to see content

Masa Berlaku SIM Habis saat Libur Lebaran, Ini Kata Polda Metro Jaya

Rabu, 04 Mei 2022 - 08:49:00 WIB
Masa Berlaku SIM Habis saat Libur Lebaran, Ini Kata Polda Metro Jaya
Layanan perpanjangan SIM (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hampir semua pelayanan publik pada masa libur lebaran ini ditutup. Tidak terkecuali pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Ditlantas Polda Metro Jaya menyampaikan pihaknya tidak melayani perpanjangan pada tanggal 1 sampai dengan 8 Mei 2022 ini.

Namun, bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis selama libur lebaran, tidak perlu khawatir. Polda Metro Jaya memperpanjang masa berlaku tersebut.

Masyarakat yang tanggal kedaluwarsa SIM-nya jatuh pada 29 April hingga 8 Mei, bisa memperpanjang pada 9 Mei 2022.

Pengendara diharap dapat mengurus perpanjangan SIM-nya tepat waktu, agar tidak harus menerbitkan SIM baru.

"Apabila tidak melakukan tenggang waktu tersebut, maka wajib mengikuti proses mekanisme penerbitan SIM baru sesuai dengan golongannya," ujar akun Twitter @TMCPoldaMetro, Rabu (4/5/2022).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut