Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Bagaimana dengan Masa Jabatan Kepala Daerah dan DPRD?
Advertisement . Scroll to see content

Masa Jabatan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono Diperpanjang Satu Tahun

Senin, 16 Oktober 2023 - 15:33:00 WIB
Masa Jabatan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono Diperpanjang Satu Tahun
Masa jabatan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono diperpanjang setahun. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, diperpanjang oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan sudah diterima Heru.

"Ya, saya terima SK-nya," kata Heru Budi kepada awak media di Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).

Heru mengaku belum membaca secara saksama SK perpanjangan masa jabatannya. Menurut dia, biasanya perpanjangan masa jabatan Pj kepala daerah adalah satu tahun.

"Biasanya kan setahun," kata Heru.

Dia menyebut Mendagri Tito Karnavian meminta dirinya untuk bekerja dengan baik di masa kepemimpinan satu tahun ke depan.

"Pesannya kerja dengan baik," kata Heru.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut