Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Virus H5N5 Menginfeksi Manusia untuk Pertama Kalinya, OTW Pandemi Baru?
Advertisement . Scroll to see content

Masa Pandemi, Wagub DKI Ingatkan Nekat Gelar Perlombaan 17 Agustus Bisa Kena Sanksi

Senin, 16 Agustus 2021 - 17:44:00 WIB
Masa Pandemi, Wagub DKI Ingatkan Nekat Gelar Perlombaan 17 Agustus Bisa Kena Sanksi
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (Foto: Dok. Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

Dia tidak menjelaskan detail, sanksi apa yang akan diberikan kepada masayarakat yang melanggar ketentuan tersebut. Perlombaan yang dilaksanakan secara daring, kata dia tidak dikenakan sanksi.

"Kecuali dilakukan secara online atau daring itu dipahami dimengerti dan diperbolehkan," ucapnya.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengajak masyarakat untuk menghentikan semua kegiatan sejenak dan mengambil sikap sempurna saat Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2021 pukul 10.17 WIB.

Imbauan ini, demi menjaga kekhidmatan dan menghormati Peringatan Detik-Detik Proklamasi. "Hentikan semua kegiatan dan aktivitas Saudara selama tiga menit saja pada tanggal 17 Agustus (2021) pukul 10 lewat 17 menit Waktu Indonesia Bagian Barat," kata Pratikno dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut