Masih di Bawah Umur, Pelaku Penusukan Ayah dan Nenek Dititipkan di Balai Pemasyarakatan
JAKARTA, iNews.id - MAS, remaja 14 tahun yang menikam ayah dan neneknya hingga tewas di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, dititipkan di Balai Pemasyarakatan. Pelaku juga menikam ibunya dalam serangan brutal pada Sabtu (30/11/2024) dini hari tersebut, namun selamat meski menderita luka parah.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan, pelaku tidak ditahan di kantor polisi lantaran masih di bawah umur.
“Penanganan kasus MAS sebagai pelaku, tentunya berpedoman pada sistem peradilan anak Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak,” kata Ade Rahmat, Minggu (1/12/2024).
Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga Balai Pemasyarakatan terkait perkara tersebut. Setelah itu, pelaku akan dititipkan di safe house milik Balai Pemasyarakatan.
“Kami sudah koordinasi dengan KPAI, Dinas PA (Perlindungan Anak), apsifor/psikolog anak, Bapas, sesuai aturan UU tersebut. Nanti, anak, sebagai pelaku tidak ditahan di polres tetapi dititip di safe house milik Bapas,” ujarnya.