Masjid Agung Al-Azhar Jaksel Tidak Gelar Salat Jumat Selama PPKM Darurat
JAKARTA, iNews.id - Masjid Agung Al-Azhar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tidak menggelar kegiatan ibadah salat Jumat (9/7/2021). Kebijakan ini dilakukan sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kepala Kantor Masjid Agung Al-Azhar, Iding mengatakan, kegiatan salat Jumat pekan depan juga belum dilaksanakan karena kebijakan PPKM masih berlaku.
"Selama masa PPKM darurat Masjid Agung Al-Azhar meniadakan penyelenggaraan ibadah salat Jumat 9 dan 16 Juli 2021," ujar Iding di Jakarta, Jumat (9/7/2021).
PPKM Darurat Jawa Bali, Mal hingga Tempat Ibadah Ditutup Sementara
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan aturang untuk menutup sementara tempat ibadah, seperti masjid, gereja, wihara, klenteng dan Pura selama PPKM Darurat untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
"Kementerian Agama juga sudah menyiapkan peraturan peniadaan peribadatan di tempat-tempat ibadah di luar agama Islam seperti di pura, wihara, kelenteng dan sebagainya," ucap Menag Yaqut Cholil Qoumas, Jumat (2/7/2021).
Editor: Kurnia Illahi