Masjid Agung Al-Azhar Jaksel Tidak Gelar Salat Jumat Selama PPKM Darurat
JAKARTA, iNews.id - Masjid Agung Al-Azhar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tidak menggelar kegiatan ibadah salat Jumat (9/7/2021). Kebijakan ini dilakukan sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kepala Kantor Masjid Agung Al-Azhar, Iding mengatakan, kegiatan salat Jumat pekan depan juga belum dilaksanakan karena kebijakan PPKM masih berlaku.
"Selama masa PPKM darurat Masjid Agung Al-Azhar meniadakan penyelenggaraan ibadah salat Jumat 9 dan 16 Juli 2021," ujar Iding di Jakarta, Jumat (9/7/2021).
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan aturang untuk menutup sementara tempat ibadah, seperti masjid, gereja, wihara, klenteng dan Pura selama PPKM Darurat untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
"Kementerian Agama juga sudah menyiapkan peraturan peniadaan peribadatan di tempat-tempat ibadah di luar agama Islam seperti di pura, wihara, kelenteng dan sebagainya," ucap Menag Yaqut Cholil Qoumas, Jumat (2/7/2021).
Editor: Kurnia Illahi