Massa #2019GantiPresiden Siap Aksi di CFD, Sandi: Kita Tegakkan Pergub
JAKARTA, iNews.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno kembali mengingatkan bahwa pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (car free day/CFD) tidak boleh digunakan untuk aktivitas politik. Pemprov DKI tidak segan untuk bersikap bila terjadi pelanggaran.
Sandi mengatakan, pelaksaan CFD diatur tegas dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016. Regulasi ini yang menjadi dasar bagi Pemprov DKI untuk melarang dilakukannya agenda-agenda politik bersamaan dengan kegiatan itu.
Peringatan ini disampaikan Sandi merespons beredarnya brosur ajakan aksi gerakan #2019GantiPresiden di Bundaran Patung Kuda, Minggu, 6 Mei 2018. Ajakan itu juga beredar luas di dunia maya, termasuk di grup-grup whatsaap.
"Kepada teman-teman, bukan hanya yang (mengampanyekan) hastag #2019GantiPresiden, tapi semuanya bahwa Pergub kita akan tegakkan. Kita sudah berikan instruksi yang jelas," ujar Sandi di Balai Kota, Jakarta, Jumat (4/5/2018) malam.
Sandi mengaku telah mengintruksikan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah untuk memastikan pelaksanaan CFD aman dari kegiatan berpolitik.