Massa Buruh Padati Depan Gedung DPR, Bawa Boneka Gurita hingga Spanduk Tuntutan
Adapun, massa Kasbi meminta agar pemerintah dan DPR menerbitkan Undang-undang Ketenagakerjaan yang pro buruh. Salah satu tuntutannya ialah menaikan upah sebesar 15 persen untuk tahun 2026 hingga menghapus sistem kerja kontrak, outsourcing, pemagangan ekspolitatif hingga kemitraan palsu ojol.
Rencananya, sejumlah perwakilan massa aksi juga akan melakukan audiensi langsung dengan DPR RI. Namun hingga saat ini belum ada perwakilan massa yang masuk ke Gedung DPR RI.
Berikut 10 tuntutan Kasbi dalam aksi demonstrasi hari ini:
1. Sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh;
2. Berlakukan Upah Layak Nasional & naikkan upah 2026 minimal 15 persen;
3. Hapus sistem kerja kontrak, outsourcing, pemagangan eksploitif, dan kemitraan palsu ojol;
4. Lindungi buruh perempuan; segera ratifikasi Konvensi ILO 190;
5. Sediakan Day Care murah & berkualitas, serta ruang laktasi;
6. Jamin hak buruh perkebunan, pertanian, pertambangan, pendidikan & kesehatan;
7. Lindungi buruh migran & pekerja perikanan; ratifikasi Konvensi ILO 188;
8. Turunkan harga sembako, BBM, TDL, dan tarif tol;
9. Hentikan represi & kriminalisasi gerakan rakyat; bebaskan seluruh tahanan aksi;
10. Stop perang, blokade ekonomi, dan genosida, dukung kemerdekaan Palestina.
Editor: Aditya Pratama