Massa Geruduk Kantor Wali Kota Depok, Protes 51 Calon Siswa SMA Negeri Dianulir
Kamis, 18 Juli 2024 - 12:57:00 WIB
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, menjelaskan bahwa anomali data nilai rapor ditemukan saat proses validasi PPDB tahap kedua.
"Data tersebut kemudian divalidasi ke sekolah asal, yaitu SMPN 19 Depok. Anomali ditemukan terkait nilai rapor dari SMP asal," kata Ade, Rabu (17/7/2024).
Ade menjelaskan bahwa ketika nilai rapor yang diunggah oleh CPD dibandingkan dengan buku rapor dan buku nilai di sekolah asal, tidak ada perbedaan nilai. Oleh karena itu, 51 CPD tersebut diterima melalui jalur prestasi rapor.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq