Membandel, 4 Juru Parkir Liar di Blok M Jaksel Terjaring OTT
Menurut Bernad, faktor ekonomi menjadi alasan utama para pelaku menjalankan praktik parkir liar. Mereka memanfaatkan keberadaan kendaraan yang membutuhkan tempat parkir dan menerima uang dari pengendara yang menggunakan jasa mereka.
"Mereka melihat adanya peluang untuk memperoleh uang dari pengendara yang memberikan tip setelah dibantu memarkirkan kendaraan. Namun, tindakan tersebut tetap merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum," kata Bernad.
Sementara itu, Kepala Seksi Perlindungan Jaminan, dan Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Yan Vetansyah, menambahkan pihaknya mendata empat orang yang terjaring dalam operasi tersebut.
Selain pendataan, petugas memberikan pembinaan dan imbauan secara persuasif agar mereka tidak kembali melakukan aktivitas terlarang di ruang publik. Para jukir yang diamankan diminta membuat surat pernyataan bermaterai sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Setelah dilakukan pendataan dan pembuatan surat pernyataan, keempat jukir tersebut dipulangkan. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali karena penertiban dan pembinaan sudah berulang kali dilakukan di lokasi ini," kata Yan.
Editor: Reza Fajri