JAKARTA, iNews.id - Indekos berkonsep sleep box atau kapsul di Jalan Rawa Selatan V, nomor 14, RT 18, RW 4, Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat sempat viral. Namun indekos itu kini terbengkalai setelah ditinggal pemiliknya.
Diketahui, indekos dengan kamar berukuran 2x1 meter itu telah ditutup oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat pada Selasa (3/9/2019) lantaran tak memiliki izin dan dianggap tidak layak. Lantas bagaimana kondisi indekos tersebut setelah disegel dua tahun lalu ?
MNC Portal Indonesia pun mengunjungi lokasi Indekos itu. Saat dikunjungi rumah bekas indekos itu tampak sepi. Tidak terdapat satu pun penghuni di dalamnya. Rumah tersebut juga sudah dicat ulang.
Diketahui sebelumnya, rumah bekas indekos itu berwana putih kini menjadi hijau dengan pagar yang tetap hitam. Pagar yang menutupi semua bagian depan rumah itu juga dalam keadaan terkunci. Terdapat satu jendela di atasnya yang tertutup. Tampak dari depan, rumah yang seperti ruko itu memiliki lebar sekitar 6 meter dengan tinggi 20 meteran.
"Sekarang sudah terbengkalai, enggak ada tindak lanjut kepengurusannya, ya udah gitu aja ditinggal posisinya," ujar Ketua RT 18, Faisal ditemui Rabu (16/11/2022).
Faisal mengatakan rumah yang dimiliki oleh seseorang bernama Sunang Kori ini telah ditinggal sejak disegel.
"Beliau juga udah enggak pernah nengok lagi, ditinggal aja, karena itu usaha satu satunya itu aja," ucap Faisal.
Editor : Rizal Bomantama
Follow Berita iNews di Google News