Menikah di KUA, Warga Jakarta Akan Langsung Dapat KTP dan KK Baru
Senin, 27 Desember 2021 - 19:24:00 WIB
Dia menjelaskan, MoU antara Disdukcapil DKI dengan Kementerian Agama (Kemenag) DKI tersebut sejatinya telah diterapkan di wilayah Jakarta Selatan.
Menurutnya, pasangan pengantin setelah menikah tidak perlu repot-repot mengurusi dokumen kependudukan keluarga baru setelah menikah.
"Pada tanggal 3 Januari 2022 nanti penandatanganan akan dilakukan Dukcapil dan Kemenag DKI," katanya.
Editor: Kurnia Illahi