Menkumham Yasonna Laoly Didemo Warga Tanjung Priok, Dituntut Minta Maaf
JAKARTA, iNews.id - Massa yang menamakan diri "Aksi 221 Priok Bersatu" menggelar demonstrasi di depan Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020). Mereka menuntut Menkumham Yasonna H Laoly minta maaf kepada warga Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Aksi tersebut merupakan buntut dari ucapan Yasonna yang mengatakan Tanjung Priok sebagai kawasan miskin dan penuh kriminal. Massa menuntut Yasonna menyampaikan permintaan maaf dalam waktu dua kali 24 jam.
"Kami warga Tanjung Priok mendesak Bapak Menteri untuk minta maaf dalam dua kali 24 jam. Jika tidak, kami akan melakukan aksi lagi dengan jumlah massa yang lebih banyak," kata koordinator aksi bernama Abu Bakar.
BACA JUGA: Yasonna Laoly Didemo Warga Tanjung Priok soal Stigma Kumuh dan Kriminal
Bahkan massa mengancam akan menutup Pelabuhan Internasional Tanjung Priok jika Yasonna tidak kunjung minta maaf. Perwakilan warga kemudian diterima pihak hubungan masyarakat (humas) Kemenkumham untuk bermediasi.